224630
Peta Potensi Daerah Provinsi Banten

Provinsi Banten memiliki kekayaan keanekaragaman hayati berupa flora, fauna dan tipe ekosistem yang sangat tinggi. Sebagian diantaranya merupakan jenis dan tipe ekosistem yang bersifat endemik. Kekayaan tersebut sebagian besar terdapat dalam kawasan hutan dan kebun. Namun demikian, kekayaan tersebut saat ini sedang mengalami tekanan keberadaannya sebagai akibat dari pencurian plasma nutfah, penyelundupan satwa, perambahan hutan dan kebun, perburuan liar, perdagangan flora/fauna yang dilindungi.
Luas kawasan hutan dan kebun di Provinsi Banten mencapai 386.865,83 Ha yang terdiri atas kawasan hutan seluas 206.851,44 Ha dan kawasan kebun seluas 158.884,13 Ha.
Berdasarkan fungsinya kawasan hutan terdiri dari kawasan hutan produksi 72.295,47 Ha, kawasan hutan lindung 9.486,06 Ha dan kawasan hutan Konservasi seluas 123.905,3 Ha.
Kawasan konservasi yang terdapat di Provinsi Banten terdiri atas Taman Nasional Ujung Kulon seluas 120.551 Ha berupa kawasan hutan konservasi seluas 76.214 Ha sedangkan sisanya merupakan kawasan taman/perairan laut seluas 44.337 Ha, Taman Nasional Gunung Halimun seluas 42.925,15 Ha, yang masuk kedalam wilayah Administratif Kabupaten Lebak Provinsi Banten sedangkan sisanya termasuk kedalam wilayah Administratif Kabupaten Bogor dan Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Cagar Alam seluas 4.238 Ha dan Taman Wisata seluas 528,15 Ha.
Kawasan hutan produksi di Provinsi Banten terbagi kedalam beberapa kelas perusahaan yaitu kelas perusahaan Jati 37.791,96 Ha, kelas perusahaan Meranti 13.039,22 Ha, kelas perusahaan Mahoni 25.462,69 Ha, kelas perusahaan Damar 22.139,85 Ha dan kelas perusahaan Acacia Mangium 9.466,12 Ha.
Taman Nasional Ujung Kulon merupakan kawasan konservasi dunia karena memiliki potensi keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna dan berbagai tipe vegetasi khas serta merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan daratan rendah yang tersisa dan terluas di Pulau Jawa. Gejala alamnya yang unit serta panorama yang asri dan alami di berbagai tempat, secara keseluruhan merupakan kesatuan ragam alamiah yang mempesona bagi kegiatan wisata alam. Didalamnya terdapat satwa spesific endemic langka yaitu badak bercula satu (Rhinoceros sundaicus). Selain hal tersebut di atas Provinsi Banten memiliki Cagar Alam Rawa Danau yang merupakan kawasan penyedia air baku dan satu-satunya reservoar air di wilayah Provinsi Banten Bagian Barat.
Selain memiliki kawasan-kawasan hutan tersebut diatas, Provinsi Banten memiliki juga kawasan konservasi khusus Baduy seluas 5.136,58 Ha berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No. 32 Tahun 2001 tentang Perlindungan atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy.
Luas Areal Perkebunan saat ini yang tercatat di Provinsi Banten mencapai 158.884,13 Ha yang terdiri dari Perkebunan Rakyat seluas 142.965,31 Ha, Perkebunan Rakyat seluas 142.965,31 Ha, Perkebunan Besar Swasta (PBS) seluas 6.337,04 Ha dan Perkebunan Negara (PTPN) seluas 9.581,78 Ha, dengan komoditas unggulan/andalan terdiri atas : Kelapa seluas 81.601,61 Ha, Karet seluas 22.751,35 Ha, Kakao seluas 5.183,77 Ha, Sawit seluas 14.075,28 Ha, Kopi seluas 8.590,00 Ha, Cengkeh seluas 13.387,00 Ha dan Aren seluas 2.367,58 Ha.
Bila diasumsikan fungsi dan peran lahan kebun dapat disetarakan dengan kawasan hutan, maka di Provinsi Banten secara keseluruhan proporsi luas kawasan hutan dan kebun melebihi 30 % dari luas wilayah daratan Provinsi Banten, namun demikian secara parsial komposisi luas kawasan hutan dan kebun tiap Kabupaten/Kota belum seimbang. Kabupaten/Kota yang terletak di bagian utara Banten seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon prosentase luas hutan dan kebunnya kurang dari 10 %, sedangkan di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang luas kawasan hutan dan kebunnya lebih besar dari 30 %. Dengan demikian antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan perlu saling mendukung dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Pengelolaan hutan tidak mengikuti pembagian administratif Pemerintahan, tetapi mengacu pada satu sistem pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Di Provinsi Banten terdapat beberapa Daerah Aliran Sungai antara lain DAS Ciujung seluas 90.242 Ha, DAS Cidanau seluas 22.260 Ha dan DAS Cibaliung seluas 63.669 Ha yang merupakan DAS prioritas. Keutuhan dan kemantapan fungsi catchment area
DAS Ciujung sangat berpengaruh kepada daerah-daerah seperti daerah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kabupaten/Kota Tangerang khususnya berkaitan dengan sering terjadinya banjir di wilayah DAS Ciujung, selain itu DAS Ciujung berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang akan diarahkan untuk mensuplai air bagi Waduk Karian sedangkan DAS Cidanau merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dan diarahkan untuk mensuplai keberlangsungan Waduk Krenceng.
Berdasarkan tugas dan fungsi institusi pengelola, jenis pengelolaan hutan dan kebun terdiri dari Perum Perhutani mengelola kawasan hutan produksi, hutan lindung dan hutan wisata, Taman Nasional Gunung Halimun mengelola kawasan hutan konservasi Gunung Halimun, Taman Nasional Ujung Kulon mengelola Kawasan hutan konservasi dan taman Wisata Laut Ujung Kulon, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat I Sub Seksi Serang mengelola Cagar Alam dan Taman Wisata Alam. Disamping itu terdapat beberapa institusi lain yang menangani kegiatan pembangunan kehutanan dan perkebunan di Provinsi Banten yaitu Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Citarum-Ciliwung, Balai Sertifikasi dan Pengujian Hasil Hutan (BSPHH) Wilayah VII, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) VIII, Perkebunan Swasta (PBS) dan Instansi Daerah Otonom berupa dinas teknis yang menangani pembangunan kehutanan dan perkebunan.
Luas kawasan hutan dan kebun di Provinsi Banten mencapai 386.865,83 Ha yang terdiri atas kawasan hutan seluas 206.851,44 Ha dan kawasan kebun seluas 158.884,13 Ha.
Berdasarkan fungsinya kawasan hutan terdiri dari kawasan hutan produksi 72.295,47 Ha, kawasan hutan lindung 9.486,06 Ha dan kawasan hutan Konservasi seluas 123.905,3 Ha.
Kawasan konservasi yang terdapat di Provinsi Banten terdiri atas Taman Nasional Ujung Kulon seluas 120.551 Ha berupa kawasan hutan konservasi seluas 76.214 Ha sedangkan sisanya merupakan kawasan taman/perairan laut seluas 44.337 Ha, Taman Nasional Gunung Halimun seluas 42.925,15 Ha, yang masuk kedalam wilayah Administratif Kabupaten Lebak Provinsi Banten sedangkan sisanya termasuk kedalam wilayah Administratif Kabupaten Bogor dan Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Cagar Alam seluas 4.238 Ha dan Taman Wisata seluas 528,15 Ha.
Kawasan hutan produksi di Provinsi Banten terbagi kedalam beberapa kelas perusahaan yaitu kelas perusahaan Jati 37.791,96 Ha, kelas perusahaan Meranti 13.039,22 Ha, kelas perusahaan Mahoni 25.462,69 Ha, kelas perusahaan Damar 22.139,85 Ha dan kelas perusahaan Acacia Mangium 9.466,12 Ha.
Taman Nasional Ujung Kulon merupakan kawasan konservasi dunia karena memiliki potensi keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna dan berbagai tipe vegetasi khas serta merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan daratan rendah yang tersisa dan terluas di Pulau Jawa. Gejala alamnya yang unit serta panorama yang asri dan alami di berbagai tempat, secara keseluruhan merupakan kesatuan ragam alamiah yang mempesona bagi kegiatan wisata alam. Didalamnya terdapat satwa spesific endemic langka yaitu badak bercula satu (Rhinoceros sundaicus). Selain hal tersebut di atas Provinsi Banten memiliki Cagar Alam Rawa Danau yang merupakan kawasan penyedia air baku dan satu-satunya reservoar air di wilayah Provinsi Banten Bagian Barat.
Selain memiliki kawasan-kawasan hutan tersebut diatas, Provinsi Banten memiliki juga kawasan konservasi khusus Baduy seluas 5.136,58 Ha berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No. 32 Tahun 2001 tentang Perlindungan atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy.
Luas Areal Perkebunan saat ini yang tercatat di Provinsi Banten mencapai 158.884,13 Ha yang terdiri dari Perkebunan Rakyat seluas 142.965,31 Ha, Perkebunan Rakyat seluas 142.965,31 Ha, Perkebunan Besar Swasta (PBS) seluas 6.337,04 Ha dan Perkebunan Negara (PTPN) seluas 9.581,78 Ha, dengan komoditas unggulan/andalan terdiri atas : Kelapa seluas 81.601,61 Ha, Karet seluas 22.751,35 Ha, Kakao seluas 5.183,77 Ha, Sawit seluas 14.075,28 Ha, Kopi seluas 8.590,00 Ha, Cengkeh seluas 13.387,00 Ha dan Aren seluas 2.367,58 Ha.
Bila diasumsikan fungsi dan peran lahan kebun dapat disetarakan dengan kawasan hutan, maka di Provinsi Banten secara keseluruhan proporsi luas kawasan hutan dan kebun melebihi 30 % dari luas wilayah daratan Provinsi Banten, namun demikian secara parsial komposisi luas kawasan hutan dan kebun tiap Kabupaten/Kota belum seimbang. Kabupaten/Kota yang terletak di bagian utara Banten seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon prosentase luas hutan dan kebunnya kurang dari 10 %, sedangkan di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang luas kawasan hutan dan kebunnya lebih besar dari 30 %. Dengan demikian antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan perlu saling mendukung dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Pengelolaan hutan tidak mengikuti pembagian administratif Pemerintahan, tetapi mengacu pada satu sistem pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Di Provinsi Banten terdapat beberapa Daerah Aliran Sungai antara lain DAS Ciujung seluas 90.242 Ha, DAS Cidanau seluas 22.260 Ha dan DAS Cibaliung seluas 63.669 Ha yang merupakan DAS prioritas. Keutuhan dan kemantapan fungsi catchment area
DAS Ciujung sangat berpengaruh kepada daerah-daerah seperti daerah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kabupaten/Kota Tangerang khususnya berkaitan dengan sering terjadinya banjir di wilayah DAS Ciujung, selain itu DAS Ciujung berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang akan diarahkan untuk mensuplai air bagi Waduk Karian sedangkan DAS Cidanau merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dan diarahkan untuk mensuplai keberlangsungan Waduk Krenceng.
Berdasarkan tugas dan fungsi institusi pengelola, jenis pengelolaan hutan dan kebun terdiri dari Perum Perhutani mengelola kawasan hutan produksi, hutan lindung dan hutan wisata, Taman Nasional Gunung Halimun mengelola kawasan hutan konservasi Gunung Halimun, Taman Nasional Ujung Kulon mengelola Kawasan hutan konservasi dan taman Wisata Laut Ujung Kulon, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat I Sub Seksi Serang mengelola Cagar Alam dan Taman Wisata Alam. Disamping itu terdapat beberapa institusi lain yang menangani kegiatan pembangunan kehutanan dan perkebunan di Provinsi Banten yaitu Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Citarum-Ciliwung, Balai Sertifikasi dan Pengujian Hasil Hutan (BSPHH) Wilayah VII, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) VIII, Perkebunan Swasta (PBS) dan Instansi Daerah Otonom berupa dinas teknis yang menangani pembangunan kehutanan dan perkebunan.
|
|
Potensi Daerah Objek Kehutanan |
|
|
|
Hutan Karet (1) potensi Hutan Kayu (1) potensi | Selayang Pandang (1) potensi |
||
![]() |
|||
|
|
Potensi Daerah Usaha Kehutanan |
|
|
|
Hutan Karet (0) potensi Hutan Kayu (0) potensi | Selayang Pandang (0) potensi |
||
![]() |
|||
|
|
Potensi Daerah Objek Perkebunan |
|
|
|
Perkebunan (9) potensi | |||
![]() |
|||
|
|
Potensi Daerah Usaha Perkebunan |
|
|
|
Perkebunan (23) potensi | |||
![]() |
|||
Potensi-potensi Daerah Provinsi Banten
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
||








